Ada salah satu hadist yang menunukkan beratnya dosa orang yang melintas di hadapan orang yang sedang shalat.
“Lebih baik menunggu selama 40 (tahun) daripada lewat di depan orang yang sedang shalat (H.R Bukhari)”
Oleh karena itu, Rasul mencontohkan untuk menghalangi siapapun yang hendak melintas di hadapan kita saat shalat. Dan jika setelah dihalangi masih juga nekat untuk lewat, kita pun diperkenankan untuk memukulnya.
Jadi, jika kita mengalami situasi seperti demikian, lebih baik kita menunggu hingga orang tersebut selesai menunaikan ibadah shalatnya. Jika tidak bisa menunggu, maka coba cari jalan lain sehingga kita tidak harus berlalu di hadapan oang yang shalat tersebut.
Tentu saja ada perkecualian untuk hal seperti ini. Orang yang batal shalatnya, karena buang angin atau hendak buang air, diberi keringanan untuk melintas di depan orang yang shalat. Begitupun dalam keadaan darurat, misalnya jika ada yang tiba-tiba sakit atau pingsan.
0 komentar:
Posting Komentar